PROGRAM KERJA
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI)
CABANG KECAMATAN ARGAPURA
MASA BAKTI 2025 – 2030
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merupakan organisasi profesi yang berperan strategis dalam meningkatkan kualitas, martabat, dan kesejahteraan guru sebagai tenaga pendidik. Keberadaan PGRI di tingkat cabang, khususnya di Kecamatan Argapura, menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program organisasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan permasalahan guru di satuan pendidikan.
Perkembangan dunia pendidikan yang semakin dinamis, penerapan Kurikulum Nasional, tuntutan peningkatan kompetensi guru, serta tantangan kesejahteraan dan perlindungan profesi menuntut PGRI Cabang Kecamatan Argapura untuk memiliki program kerja yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Program kerja ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan organisasi selama satu periode kepengurusan.
Dengan adanya program kerja yang jelas, diharapkan seluruh pengurus dan anggota PGRI dapat berperan aktif, bersinergi, dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan serta memperkuat solidaritas guru di Kecamatan Argapura.
B. Dasar Hukum
- Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI
- Program Kerja PGRI Kabupaten
- Hasil Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Argapura
C. Maksud dan Tujuan
Maksud penyusunan program kerja ini adalah sebagai acuan dan pedoman pelaksanaan kegiatan organisasi PGRI Cabang Kecamatan Argapura.
Tujuan program kerja ini adalah:
- Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru
- Memperkuat organisasi dan solidaritas anggota PGRI
- Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan profesi guru
- Mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Argapura
- Menjadikan PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat
BAB II
VISI, MISI, DAN SASARAN
A. Visi
“Terwujudnya PGRI Cabang Kecamatan Argapura sebagai organisasi profesi yang kuat, bermartabat, profesional, dan berperan aktif dalam peningkatan mutu Pendidikan yang langkung SAE”
B. Misi
- Meningkatkan kualitas dan kompetensi guru melalui kegiatan pengembangan profesi
- Memperkuat tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel
- Memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan profesi guru
- Membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak
- Menumbuhkan kepedulian sosial, budaya, dan karakter guru
C. Sasaran
Sasaran program kerja ini meliputi:
- Seluruh anggota PGRI Cabang Kecamatan Argapura
- Pengurus PGRI ranting di setiap sekolah
- Guru TK, SD, SMP, dan satuan pendidikan lainnya di Kecamatan Argapura
BAB III
PROGRAM KERJA PER BIDANG
1. Bidang Kaderisasi dan Organisasi
Tujuan: Memperkuat organisasi dan menyiapkan kader pemimpin PGRI.
- Pendataan dan pemetaan kader PGRI di setiap ranting
- Pelatihan dasar dan lanjutan kader organisasi
- Sosialisasi AD/ART dan aturan organisasi
- Penguatan peran pengurus ranting
- Evaluasi kinerja kepengurusan secara berkala
2. Bidang Pengembangan Profesi
Tujuan: Meningkatkan kompetensi profesional guru.
- Workshop peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional
- Bimtek implementasi Kurikulum Nasional
- Seminar pendidikan dan pembelajaran Mendalam
- Fasilitasi komunitas belajar guru
- Pendampingan pengembangan perangkat ajar
BAB IV
PELAKSANAAN DAN PEMBIAYAAN
A. Pelaksanaan
Program kerja dilaksanakan secara bertahap selama masa bakti kepengurusan dengan melibatkan seluruh pengurus dan anggota PGRI Cabang Kecamatan Argapura.
B. Pembiayaan
- Iuran anggota
- Bantuan PGRI Kabupaten
- Kerja sama dengan mitra
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
BAB V
PENUTUP
Program kerja PGRI Cabang Kecamatan Argapura ini diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan roda organisasi secara efektif dan berkesinambungan. Dengan dukungan seluruh pengurus dan anggota, PGRI diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di Kecamatan Argapura.
Demikian program kerja ini disusun untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.